Petani adalah seseorang yang bergerak di bidang pertanian, utamanya dengan cara melakukan pengelolaan tanah dengan tujuan untuk menumbuhkan dan memelihara tanaman(seperti padi, bunga, buah, kopi dan lain lain), dengan harapan untuk memperoleh hasil dari tanaman tersebut untuk digunakan sendiri ataupun menjualnya kepada orang lain. Mereka juga dapat menyediakan bahan mentah bagi industri, seperti serealia untuk minuman beralkohol, buah untuk jus, dan wol atau kapas untuk penenunan dan pembuatan pakaian.
Setiap orang bisa menjadi petani, baik itu mengolah lahan milik pribadi atau mempekerjakan pekerja tani untuk mengolah lahan pemilik. Artinya, seseorang disebut petani berdasarkan bidang pekerjaannya, bukan kepemilikan lahannya.
Bercocok tanam telah dilakukan sejak zaman Neolitik. Di Zaman Perunggu (5000 hingga 4000 SM), bangsa Sumeria memiliki pembagian kerja di bidang pertanian. Ketika panen, pekerjaan dilakukan secara berkelompok dengan jumlah orang dalam setiap grup sebanyak tiga orang.[1]
Di negara maju, petani memiliki sebidang lahan yang luas dan pembudidayaan dilakukan dengan memanfaatkan mesin pertanian untuk mendapatkan efisiensi tinggi. Dengan menggunakan mesin, jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan menjadi jauh berkurang.